BPOM merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan regulasi, standardisasi, dan sertifikasi produk makanan dan obat yang mencakup keselurahan aspek pembuatan, penjualan, penggunaan, dan keamanan makanan, obat-obatan, kosmetikm dan produk lainnya. BPOM bertugas untuk menjalankan fungsi perlindungan konsumen Indonesia agar tidak merugikan kesehatan diri dan keuangan.
Fungsi Badan POM
Proses sebuah produk untuk mendapatkan BPOM tidaklah mudah perlu dilakukan prosedur - prosedur kelayakan sampai tahap memperoleh izin dari BPOM. Fungsi BPOM yang dibentuk pemerintah terdiri dari tugas - tugas penting seperti :
1. Pengaturan, regulasi, dan standardisasi.
2. Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan cara - cara produksi yang baik.
3. Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar
4. Post marketing vigilance termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, penyidikan dan penegakan hukum.
5. Pre-audit dan pasca-audit iklan dan promosi produk
6. Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan
7. Komunikasi, informasi, dan edukasi publik termasuk peringatan publik.
8. Badan pengawas obat dan makanan adalah lembaga non departemen yang bertanggung jawab langsung pada Presiden RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya
9. Tujuan Pengawasan Obat dan Makanan, perlindungan kepada konsumen masyarakat terhadap produksi, peredaran dan penggunaan sediaan farmasi dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, khasiat
Cara Mengetahui Keaslian Nomor BPOM Suatu Produk
Bila Anda memperhatikan sebuah produk kadang terkandung BPOM pada kemasakan dengan nomor seri BPOM-nya. Namun taukah Anda, kadang bisa saja dipalsukan dengan mencantumkan nomor seri yang belum terdaftar pada BPOM. Anda dapat melakukan pemeriksaan sendiri untuk memastikan bahwa nomor BPOM suatu produk benar - benar terdaftar atau palsu.
1. Masuk ke situs resmi BPOM disamping https://www.pom.go.id/new/
2. Klik tombol yang terletak di tengah bertuliskan 'Produk Teregistrasi'. Pilihlah kategori yang tertera sesuai dengan jenis produk.
3. Kemudian akan muncul pada halaman baru untuk 'Daftar Semua Produk', Anda dapat memilih sortiran kategori yang Anda inginkan untuk memudahkan pencarian seperti : nomor registrasi, nama produk, merk, jumlah & kemasan, bentuk sediaan, komposisi, nama pendaftar, dan NPWP pendaftar. Klik pilihan yang memudahkan Anda untuk melakukan pegecekan.
4. Pada Tabel kosong disebelahnya, Anda dapat mengecek sesuai dengan pilihan Anda untuk mengetahui keadaan produk tersebut. Kemudian data akan diproses.
5. Untuk memudahkan pilihan Anda, pilih 'cari' 'nomor registras', kemudian masukkan nomor POM yang tertera pada Kemasan maka akan terlihat nomor registrasi yang sesuai dengan nomor POM, Produk, dan pendaftar perusahaan. Jika tertera dengan jelas maka produk tersebut telah resmi terdaftar.